SOSIOLOGI OLAHRAGA SEBAGAI INSTRUMEN PEMBINAAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
Olahraga telah lama menjadi instrumen pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa. Peran ini bukan hanya diperlihatkan dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) yang terkesan heroik, tetapi juga diperlihatkan dalam berbagai even olahraga yang digelar sebelumnya. Kini, lingkungan strategis olahraga telah berubah. Tantangan yang dihadapi bangsa-bangsa bukan melepaskan diri dari belenggu kolonialisme, tetapi memacu persaingan dan mengejar kesetaraan dalam hubungan antar bangsa. Dalam lingkup global, terjadi peningkatan kesadaran akan saling ketergantungan antar bangsa melalui difusi kultur olahraga. Dalam konteks ini, permasalahan sistem keolahragaan nasional tidak terlepas dari tekanan politik, ekonomi, dan budaya global.
Sementara dalam skala nasional, perubahan paradigma pembangunan nasional ke arah desentralisasi diikuti pula perubahan dalam kebijakan pembinaan olahraga yang searah dengan demokratisasi dalam segala bidang. Pembinaan olahraga akan lebih banyak melibatkan partisipasi dan prakarsa masyarakat. Perubahan ini semestinya diikuti oleh pemberdayaan masyarakat di bidang olahraga.
Selaras dengan semangat zaman, derajat partisipasi masyarakat dalam pembangunan olahraga akan menentukan postur dan kemajuan pembangunan olahraga suatu daerah. Masyarakat bukan hanya perlu didorong dalam menjadikan olahraga sebagai kebutuhan, tetapi juga mengambil peran dalam memajukan olahraga daerah.
Pembangunan olahraga yang bertumpu pada peran serta masyarakat, dulu telah dicoba dalam kemasan gerakan "memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyrakat". Gerakan ini memerlukan revitalisasi sehingga menjadi focal concern baru. Hal ini bukan tidak mungkin, karena tekanan hidup menuntut masyarakat mengubah pola hidup. Pilihan pola hidup sehat dapat menjadi solusi di saat krisis. Tentu saja kebijakan ini memerlukan instrumen pendukungnya.
Pembangunan sarana prasarana olahraga selain harus memperhatikan sebaran demografis juga tidak melupakan kebutuhan penyediaan pelayanan olahraga bagi anggota masyarakat yang memiliki keterbatasan khusus.
Pengembangan pelayanan olahraga untuk kelompok khusus, terutama untuk orang cacat masih membutuhkan peningkatan dalam berbagai asfek. Untuk pembinaan kelompok khusus ini, kita masih kekurangan tenaga pembina yang kompeten maupun sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan pembinaan.
Sedangkan dalam hal pembinaan olahraga prestasi perlu didukung peningkatan sarana prasarana olahraga dan sumberdaya manusia yang kompeten. Pembinaan olahraga prestasi diletakkan di atas Insan pendidikan jasmani dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Pembinaan dilakukan dengan memperhatikan beberapa kecendrungan berikut.
Pertama, introduksi dan penerapan teknologi olahraga untuk mendorong efisiensi pembinaan olahraga prestasi. Sayangnya industri olahraga dalam negeri baru sebatas memperoleh hak paten untuk memproduksi peralatan olahraga. Hal ini menunjukkan betapa tertinggalnya riset dan pengembangan dalam bidang keolahragaan, baik di perguruan tinggi maupun di lembaga riset swasta dan milik pemerintah.
Prioritas riset dan pengembangan bisa diletakkan dalam upaya reservasi jenis olahraga tradisional yang menjadi bagian dari pranata sosial budaya masyarakat, namun mulai ditinggalkan pendukungnya. Selain itu, riset dan pengembangan pun perlu diarahkan pada penyediaan peralatan dan perlengkapan olahraga sehingga tidak sepenuhnya bergantung kepada produk luar negeri yang mahal.
Kemajuan aspek-aspek di atas membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya keterlibatan jajaran pemerintah daerah, tetapi juga keterlibatan dan prakarsa para pengusaha, tokoh masyrakat, dan elemen lain.
Sudah saatnya prestasi olahraga beranjak pada level yang lebih bergengsi. Hal ini bukan perkara yang konyol, mengingat potensi yang dimiliki masyarakat lebih dari memadai. Bukan hanya potensi atlet, tetapi juga potensi dalam pembinaan. Karena itu, kata kunci pemajuan olahraga adalah membangun sinergi, dalam menjadikan olahraga sebagai budaya masyrakat dan pembinaan olahraga prestasi di Indonesia.
Olahraga memang bermanfaat bagi kesehatan tubuh dan jasmani kita. Namun dibalik manfaat tersebut, olahraga juga mempunyai peluang bisnis yang menguntungkan. Apalagi jika melihat minat dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap kompetisi olahraga tingkat nasional maupun internasional sudah sangat tinggi. Hanya dengan sedikit polesan manajemen olahraga yang ideal, sebuah pergelaran olahraga yang sehat akan menjadi lebih menarik dan memberikan keuntungan bisnis yang besar.
Sayangnya, pergelaran olahraga selama ini tidak dikelola sebagai peluang bisnis yang dapat diraih dengan manajemen olahraga yang ideal. Sehingga timbul kesan, pergelaran olahraga di Tanah Air masih sebatas ajang rekreasi tontonan dan ajang perjuangan untuk meraih pengakuan dunia internasional. Padahal, peluang menghasilkan keuntungan bagi penyelenggara, federasi, atlet dan sponsor masih sangat terbuka lebar. Kondisi inilah yang harus dicermati dan sudah menjadi makrokosmos ekonomi. Olahraga berperan fungsi sebagai media promosi dan kampanye pemasaran, baik itu menjadi ajang sasaran pasar maupun sebagai komoditi. Fenomena ini seharusnya telah menyadarkan kita untuk menjadikan olahraga sebagai prime mover (penggerak utama) atau penggerak laju pertumbuhan ekonomi yang membuka kesempatan kerja, membuka peluang usaha dan ikut mensejahterakan masyarakat. Bahkan, dinegara maju, para atlet begitu dihargai dan menjadi sebuah profesi profesional. Dengan berkaca dari keberhasilan negara-negara tersebut dan tingginya minat masyarakat dalam negeri terhadap pergelaran olahraga, bukan tak mungkin jika Indonesia juga mampu menjadikan olahraga sebagai industri unggulan olahraga yang telah dirancang sebagai industri modern yang berskala global, terbuktikan telah menjadi lokomotif atau multiplier effect terhadap tumbuhnya kegiatan bisnis baru, misalnya: Pariwisata, tempat hiburan, perhotelan, restoran, pengembangan usaha kecil terutama makanan dan minuman.
Sehingga pada akhirnya itu semua dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Bagi Institusi pendidikan yang meneliti dan mengembangkan ilmu manajemen olahraga yang aplikatif berupaya menjawab isu industri olahraga nasional kita. Hal ini penting karena maju dan berkembangnya bisnis olahraga akan mendorong penelitian dan pengembangan teknologi olahraga, meningkatkan prestasi serta memperbanyak kesempatan kerja. Selama ini banyak orang mengasumsikan industri olahraga sebagai pembuat perlengkapan olahraga, bukan sebagai peluang bisnis yang bisa menghasilkan keuntungan. Mengeduksi sebuah prospek dan tantangan dari manajemen olahraga dari sudut pandang enteprenuerial yang menuju kesinambungan industri dan pertumbuhan ekonomi yang disesuaikan dengan inovasi. Begitu pula dengan pengurus dan pemilik klub atau organisasi olahraga dituntut memiliki kompetensi agar setiap event dan atau pertandingan olahraga dapat menghasilkan keuntungan finansial.
Karena itu hukumnya wajib bagi mereka untuk mempunyai kompetensi manajerial baik keuangan maupun pemasaran. Jika ekonomi tumbuh maka prestasi olahraga akan meningkat, pengelolaan olahraga di Indonesia saat ini masih meninggikan sistem kekeluargaan, padahal klub olahraga dituntut untuk dikelola secara modern dan profesional. "Pihak sponsor biasanya menuntut laporan pengelolaan keuangan yang dikucurkan", Industri olahraga tentunya akan memerlukan sebuah solusi keahlian untuk menyelenggarakan pergelaran olahraga yang sehat, menarik dan menguntungkan.
Sosiologi olahraga merupakan sosiologi terapan yang dikenakan pada olahraga, sehingga dapat dikatakan sebagai sosiologi khusus yang berusaha menaruh perhatian pada permasalahan olahraga. Sebagai ilmu terapan, sosiologi olahraga merupakan gabungan dari dua disiplin ilmu, yaitu sosiologi dan olahraga, yang oleh Donald Chu disebut sebagai perpaduan antara sosiologi dan olahraga.
Sebagai ilmu murni yang bersifat non-etis, teori-teori sosiologi berpeluang untuk digagalkan oleh disiplin ilmu lain, dan sebagai disiplin ilmu yang relatif baru, olahraga masih menggunakan teori-teori dari disiplin ilmu lain untuk menyusun teori ataupun hukum-hukum keilmuannya. Dalam hal ini ilmu olahraga bersifat integratif, yaitu berusaha menerima dan mengkombinasikan secara selaras keberadaan ilmu lain untuk mengkaji permasalahan yang dihadapi.
Sosiologi olahraga berupaya membahas perilaku sosial manusia, baik sebagai individu maupun kelompok, dalam situasi olahraga, artinya, saat melakukan kegiatan olahraga, pada dasarnya manusia melakukan kegiatan sosial yang berupa interaksi sosial dengan manusia lainnya.
Dalam berinteraksi ia terikat oleh nilai atau norma yang berlaku pada komunitas dimana ia berada dan pranata-pranata yang berlaku pada cabang olahraga yang sedang dilakukan.
Pelanggaran terhadap nilai dan norma atau perilaku yang menyimpang dari peran yang dimainkannya akan berakibat adanya sangsi, penentuan jenis sangsi ini ditentukan atas kesepakatan bersama, atau aturan yang telah dibakukan, kesemuanya itu dilakukan agar aktivitas olahraga yang dimainkan bisa berjalan secara aman, tertib dan lancar.
Latar belakang munculnya kajian sosiologi olahraga ini dapat dikaji dari fenomena yang ada dalam dunia keolahragaan, yaitu: pertama ilmu keolahragaan menggunakan pendekatan inter-disiplin dan cross-disiplin dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi, kedua, telah diyakini dan diakui kebenarannya suatu teori yang menyatakan "sport is reflect the social condition" (olahraga adalah mencerminkan kondisi sosial) atau "sport is mirror of society" (Olahraga adalah cermin masyarakat).
Sebagai disiplin ilmu baru, dan masih dalam proses memperoleh pengakuan dari komunitas masyarakat ilmuwan, keberadaan olahraga telah berkembang sedemikian pesat. Kajian terhadapnya dilakukan dalam frekuensi dan intensitas yang tinggi, baik secara mikro, maupun makro.
Secara Mikro
Kajian ilmu olahraga difokuskan pada upaya-upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas teori dan hukum pendukung ilmu olahraga, sehingga dihasilkan temuan-temuan yang dapat memperkokoh keberadaan olahraga sebagai fonomena aktivitas gerak insani yang berbentuk pertandingan ataupun perlombaan, guna mencapai prestasi yang tinggi. Kajian secara mikro dilakukan dalam konteks internal keolahragaan, yang secara epistemologi diarahkan pada proses pemerolehan ilmu yang digunakan untuk meningkatkan kualitas gerak insani secara labih efektif dan efisien.
Secara Makro
Kajian ilmu olahraga diarahkan pada asfek fungsional kegiatan olahraga bagi siapapun yang terlibat langsung maupun tidak langsung, seperti pelaku (atlet), penikmat (penonton), pemerintah, pebisnis dan sebagainya. Pada konteks itu, olahraga dikaji secara aksiologis untuk mengetahui pengaruh olahraga pada pelakunya sendiri atau khalayak luas, terutama sosial yang mengakibatkan posisi olahraga tidak lagi dipandang sebagai aktivitas gerak insani, melainkan telah berkembang secara cepat merambah pada aspek-aspek perikehidupan manusia secara luas. Olahraga pada era kini telah diakui keberadaannya sebagai suatu fenomena yang tidak lagi steril dari aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Sehingga tidak berlebihan dikatakan bahwa pemecahan permasalahan dalam olahraga mutlak diperlukan pendekatan dari berbagai disiplin ilmu, salah satunya adalah sosiologi. Olahraga yang hampir selalu berbentuk permainan yang menarik telah dikaji keberadaannya sejak dulu. Beragam kondisi obyektif di masyarakat dapat dijadikan bukti bahwa olahraga telah merambah pada kehidupan sosial manusia, misalnya: tak ada satupun media massa yang tidak memuat berita olahraga. Suatu pertandingan atau perlombaan olahraga telah menyita perhatian berjuta manusia sebagai penikmatnya, telah memakan jutaan dolar untuk penyelenggaraannya, belum lagi tenaga dan waktu yang tersita untuk melaksanakan atau menikmatinya.
Pengaruh olahraga di masyarakat tidak sekedar penghayatan menang atau kalah, tetapi lebih luas lagi menyangkut harga diri, kebanggan, penyaluran potensi-potensi destruktif. Dari paparan tersebut, olahraga telah diakui sebagai mikrokosmos kehidupan masyarakat. Upaya pengkajian terhadap masyarakat sebagai whole system (seluruh sistem) dapat dilakukan dengan pengkajian fenomena olahraga sebagai part systemnya (bagian sistemnya). Oleh karena itu, memecahkan masalah olahraga merupakan suatu upaya pendekatan terhadap masyarakat luas, dan ini hanya mampu dilakukan dengan menggunakan sosiologi sebagai salah satu disiplin ilmu yang dilibatkan.
Sosiologi olahraga merupakan sosiologi terapan yang dikenakan pada olahraga, sehingga dapat dikatakan sebagai sosiologi khusus yang berusaha menaruh perhatian pada permasalahan olahraga. Sebagai ilmu terapan, sosiologi olahraga merupakan gabungan dari dua disiplin ilmu, yaitu sosiologi dan olahraga, yang oleh Donald Chu disebut sebagai perpaduan antara sosiologi dan olahraga.
Sebagai ilmu murni yang bersifat non-etis, teori-teori sosiologi berpeluang untuk digagalkan oleh disiplin ilmu lain, dan sebagai disiplin ilmu yang relatif baru, olahraga masih menggunakan teori-teori dari disiplin ilmu lain untuk menyusun teori ataupun hukum-hukum keilmuannya. Dalam hal ini ilmu olahraga bersifat integratif, yaitu berusaha menerima dan mengkombinasikan secara selaras keberadaan ilmu lain untuk mengkaji permasalahan yang dihadapi.
Sosiologi olahraga berupaya membahas perilaku sosial manusia, baik sebagai individu maupun kelompok, dalam situasi olahraga, artinya, saat melakukan kegiatan olahraga, pada dasarnya manusia melakukan kegiatan sosial yang berupa interaksi sosial dengan manusia lainnya.
Dalam berinteraksi ia terikat oleh nilai atau norma yang berlaku pada komunitas dimana ia berada dan pranata-pranata yang berlaku pada cabang olahraga yang sedang dilakukan.
Pelanggaran terhadap nilai dan norma atau perilaku yang menyimpang dari peran yang dimainkannya akan berakibat adanya sangsi, penentuan jenis sangsi ini ditentukan atas kesepakatan bersama, atau aturan yang telah dibakukan, kesemuanya itu dilakukan agar aktivitas olahraga yang dimainkan bisa berjalan secara aman, tertib dan lancar.
Latar belakang munculnya kajian sosiologi olahraga ini dapat dikaji dari fenomena yang ada dalam dunia keolahragaan, yaitu: pertama ilmu keolahragaan menggunakan pendekatan inter-disiplin dan cross-disiplin dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi, kedua, telah diyakini dan diakui kebenarannya suatu teori yang menyatakan "sport is reflect the social condition" (olahraga adalah mencerminkan kondisi sosial) atau "sport is mirror of society" (Olahraga adalah cermin masyarakat).
Sebagai disiplin ilmu baru, dan masih dalam proses memperoleh pengakuan dari komunitas masyarakat ilmuwan, keberadaan olahraga telah berkembang sedemikian pesat. Kajian terhadapnya dilakukan dalam frekuensi dan intensitas yang tinggi, baik secara mikro, maupun makro.
Secara Mikro
Kajian ilmu olahraga difokuskan pada upaya-upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas teori dan hukum pendukung ilmu olahraga, sehingga dihasilkan temuan-temuan yang dapat memperkokoh keberadaan olahraga sebagai fonomena aktivitas gerak insani yang berbentuk pertandingan ataupun perlombaan, guna mencapai prestasi yang tinggi. Kajian secara mikro dilakukan dalam konteks internal keolahragaan, yang secara epistemologi diarahkan pada proses pemerolehan ilmu yang digunakan untuk meningkatkan kualitas gerak insani secara labih efektif dan efisien.
Secara Makro
Kajian ilmu olahraga diarahkan pada asfek fungsional kegiatan olahraga bagi siapapun yang terlibat langsung maupun tidak langsung, seperti pelaku (atlet), penikmat (penonton), pemerintah, pebisnis dan sebagainya. Pada konteks itu, olahraga dikaji secara aksiologis untuk mengetahui pengaruh olahraga pada pelakunya sendiri atau khalayak luas, terutama sosial yang mengakibatkan posisi olahraga tidak lagi dipandang sebagai aktivitas gerak insani, melainkan telah berkembang secara cepat merambah pada aspek-aspek perikehidupan manusia secara luas. Olahraga pada era kini telah diakui keberadaannya sebagai suatu fenomena yang tidak lagi steril dari aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Sehingga tidak berlebihan dikatakan bahwa pemecahan permasalahan dalam olahraga mutlak diperlukan pendekatan dari berbagai disiplin ilmu, salah satunya adalah sosiologi. Olahraga yang hampir selalu berbentuk permainan yang menarik telah dikaji keberadaannya sejak dulu. Beragam kondisi obyektif di masyarakat dapat dijadikan bukti bahwa olahraga telah merambah pada kehidupan sosial manusia, misalnya: tak ada satupun media massa yang tidak memuat berita olahraga. Suatu pertandingan atau perlombaan olahraga telah menyita perhatian berjuta manusia sebagai penikmatnya, telah memakan jutaan dolar untuk penyelenggaraannya, belum lagi tenaga dan waktu yang tersita untuk melaksanakan atau menikmatinya.
Pengaruh olahraga di masyarakat tidak sekedar penghayatan menang atau kalah, tetapi lebih luas lagi menyangkut harga diri, kebanggan, penyaluran potensi-potensi destruktif. Dari paparan tersebut, olahraga telah diakui sebagai mikrokosmos kehidupan masyarakat. Upaya pengkajian terhadap masyarakat sebagai whole system (seluruh sistem) dapat dilakukan dengan pengkajian fenomena olahraga sebagai part systemnya (bagian sistemnya). Oleh karena itu, memecahkan masalah olahraga merupakan suatu upaya pendekatan terhadap masyarakat luas, dan ini hanya mampu dilakukan dengan menggunakan sosiologi sebagai salah satu disiplin ilmu yang dilibatkan.